TOMOHON-Pihak eksekutif maupun legislatif Kota Tomohon meyakini Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 dapat disepakati.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Djemmy J Sundah SE menuturkan, lanjutan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) berlangsung baik.
“DPRD Kota Tomohon tentunya memikirkan kepentingan masyarakat Kota Tomohon. Berharap secepatnya ditetapkan,” ujar Sundah.
Diketahui, sejak akhir pekan lalu hingga Senin (13/12/2021), Banggar DPRD Tomohon dan TAPD Kota Tomohon terus menggulirkan pembahasan.
Informasi diperoleh lanjutan pembahasan dilakukan sebanyak 5 kali.
TAPD dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME.
(vhp)