MINAHASA – Jelang perayaan Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 (NATARU) di wilayah hukum Polres Minahasa, Kapolres Minahasa, AKBP Tommy Bambang Souissa SIk memberikan beberapa imbauan, yang bertujuan untuk mengingatkan masyarakat di wilayah hukum Polres Minahasa, agar perayaan NATARU di Wilayah Hukum Polres Minahasa bisa berjalan aman, nyaman dan tertib.
Ini imbauan Kapolres Minahasa Menyambut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022
- Bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
- Jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran, maupun pencurian.
- Dilarang menjual/menyediakan/mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras
- Dilarang melakukan konvoi/ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
- Dilarang menggunakan knalpot bising.
- Hindari penggunaan petasan kerena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
- Jangan melakukan pelanggaran apalagi kejahatan sekecil apapun.
- Jangan membawa senjata tajam dalam bentuk apapun di tempat umum.
- Jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama.
Dalam imbauan yang diberikan Kapolres Minahasa tersebut, juga disertakan nomor telepon Pusat Pelayanan Pengaduan/Bantuan Polisi, yakni 110, jika ada potensi gangguan kamtibmas agar segera hubungi nomor tersebut.
(Widiawati)