TOMOHON-Pemerintah Pusat telah menetapkan PPKM Level III untuk seluruh daerah di Indonesia. Dimulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Wali kota Tomohon Caroll Senduk SH menerangkan bahwa kebijakan ini bermaksud agar kita semua tetap waspada dan menaati imbauan pemerintah.
Terkait wacana ibadah dari rumah gereja pada perayaan Natal dan Tahun Baru, Wali kota Caroll berpesan supaya tetap patuhi protokol kesehatan.
“Pakai masker, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” tutur Wali kota Caroll.
Diingatkannya, saat ini di luar negeri sedang dihebohkan perkembangan covid varian baru.
“Karena itu sangat penting bagi kita semua untuk vaksin dan menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan kita, keluarga, maupun masyarakat di lingkungan sekitar,” tandas Wali kota Caroll.
(Budi)