MANADO-Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP-PKK) Kota Tomohon drg Jeand’arc Senduk-Karundeng menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
Menurutnya, keluarga-keluarga di Kota Tomohon adalah bagian penting pembangunan yang diusung pemerintahan Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE.
Salah satunya adalah dengan pemberdayaan keluarga secara maksimal. Juga setiap anggota keluarga bersih dari Narkoba.
“Jika ada keluarga yang terpapar dengan penyalahgunaan Narkoba, tentunya ada yang harus diperbaiki dalam keluarga dimaksud,” tutur istri Walikota Tomohon ini yang diketahui pernah aktif dalam gerakan-gerakan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Dirinya mengimbau kepada seluruh keluarga agar tetap mewaspadai adanya anggota keluarga yang terjerumus dalam Narkoba.
“Sebab mengonsumsi Narkoba akan merusak masa depan generasi bangsa,” tandas drg Jeand’arc Senduk-Karundeng.
Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut telah memetakan desa, kelurahan, maupun kecamatan yang masuk kategori waspada dan bahaya Narkoba.
Khusus Kota Tomohon, Kepala BNN Provinsi Sulut Brigjen Pol Victor Lasut merinci sebanyak 2 kelurahan kategori bahaya dan 5 kelurahan kategori waspada.
(vhp)