BITUNG – Polres Bitung, bergerak cepat dalam menindak lanjuti kasus tabrak lari yang terjadi Minggu (21/11/2021) di Ruas Jalan 46, tepatnya diseputaran kompleks Nabati, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian naas tersebut terjadi pada 04.00 Wita dimana sepeda motor yang dikendarai Alko Pangkey (32) bergerak dari Barat (arah Manado) menuju ke Timur (arah Bitung)
Saat melintasi kompleks Nabati, Alko yang saat itu membonceng Satria Amrin (55) tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil warna putih, yang ternyata dikendarai Andi Akmal (29)
Tabrakan tersebut membuat Alko dan Amrin serta sepeda motor yang dinaiki keduanya terseret beberapa meter sebab Andi tak berhenti menginjak gas.
Panik melihat kedua korban, Andi kemudian langsung mundur dam memutar balik untuk melarikan diri.
Beruntung plat nomor mobil milik Andi tertinggal di TKP, sehingga polisi berhasil melacak kendaraan tersebut.
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan melalui Kasat Lantas Polres Bitung Awaludin Puhi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan diseputaran kompleks Masjid Agung, sementara mobilnya ditemukan di Watudambi dengan kondisi rusak,” ujarnya.
Puhi mengatakan akibat kejadian itu salah satu korban mengalami luka berat sedangkan satunya luka ringan.
“Saat ini kedua korban sudah dirawat dirumah sakit Budi Mulia Bitung sedangkan pelaku berhasil diamankan dan sementara diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tandas Puhi. (DRP)