BITUNG – Langkah antisipatif terus dilakukan Polres Bitung melalui jajarannya. Guna memantau gangguan keamanan sekaligus memastikan penerapan kepatuhan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di wilayahnya, Personel Polsek Matuari dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Jefri Luma menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi yustisi protokol kesehatan, Minggu (14/11/2021) pagi.
Dibeberkan Ipda Jefri Luma mengatakan, patroli KRYD dan Yustisi Prokes dilakukan di wilayah Kecamatan Matuari dan Kecamatan Girian, Kota Bitung.
“Di dua kecamatan tersebut, patroli dilaksanakan di lima kelurahan yakni, Manembo-nembo Atas, Sagerat Weru, Sagerat, Manembo-nembo, dan Girian Weru Satu,” terangnya.
Dalam patroli tersebut, petugas memantau aktivitas masyarakat di tempat-tempat keramaian maupun di lokasi rawan gangguan kamtibmas.
“Dalam operasi yustisi tersebut, petugas memastikan kepatuhan penerapan prokes, sambil mengedukasi masyarakat pentingnya mematuhi prokes
Kami mengajak warga untuk tetap disiplin prokes 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbau Ipda Jefri Luma.
Dalam KRYD dan operasi yustisi tersebut, petugas mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
Saat operasi KRYD tersebut, warga juga diajak untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Tingkatkan pengawasan lingkungan, jika melihat hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera lapor pihak berwajib,” tutup Ipda Jefri Luma.
(Budi)