Polsek Langowan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

oleh -359 Dilihat
Anggota Polsek Langowan mengedukasi para pedagang dan pengunjung Pasar Langowan saat pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Prokes di wilayah hukumnya.

MINAHASA– Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19 di wilayahnya, Polsek Langowan terus meningkatkan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), Sabtu (06/11/2021) pagi.

Personel Polsek Langowan dipimpin Aiptu A. Ondang menggelar operasi yustisi prokes di Pasar Baru Langowan, Minahasa.

“Kegiatan operasi yustisi ini berupa imbauan, edukasi dan penegakan disiplin prokes terhadap masyarakat,” kata Aiptu Ondang.

Sasaran operasi, lanjutnya, adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.

Petugas menegur lisan warga yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian disampaikan imbauan prokes.

Baca juga:  Pulang Kampung Kaslan Polres Sangihe Berbagi Kurban di Desa Botupingge

“Tidak bosan-bosannya kami mengajak masyarakat untuk disiplin 5M. Yaitu, Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” tutup Aiptu Ondang.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.