Pencegahan Penularan COVID-19

oleh -533 Dilihat
Sheren Gracia Bella Mewo

Oleh : Sheren Gracia Bella Mewo, Mahasiswa Universitas Negeri Manado, Fakultas Ekonomi

VIRUS corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-
2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

Penyakit karena infeksi virus ini
disebut COVID-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan pada sistem
pernapasan, pneumonia akut, sampai kematian.

E-learning adalah sebuah proses
pembelajaran yang berbasis elektronik. Salah satu media yang digunakan adalah jaringan komputer.

Dengan dikembangkannya di jaringan komputer memungkinkan untuk
dikembangkan dalam bentuk berbasis web, sehingga kemudian dikembangkan ke jaringan komputer yang lebih luas yaitu internet.

Google Classroom adalah aplikasi yang
dikembangkan oleh Google. Berkat aplikasi ini, para pengajar dan siswa dari sekolah manapun bisa berkomunikasi dengan cara yang jauh lebih sederhana. Selain itu, aplikasi ini gratis dipakai oleh pusat pendidikan maupun organisasi nirlaba.

Rumusan masalah dalam karya
ilmiah ini adalah bagaimanakah upaya pencegahan penularan Covid-19 .Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana upaya pencegahan penularan Covid-19 dan penerapan E-Learning atau pembelajaran dalam jaringan (daring) yang dilakukan di Universitas Negeri Manado selama masa pandemi Covid-19.

Kesimpulan peneletian ini adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 dan penerapan E-Learning berlangsung
dengan baik.

Penyebaran virus corona jenis baru di penghujung tahun 2019 yang kemudian
diberi nama Covid -19 sangat menjadi perhatian dan kekhawatiran dunia. Covid-19 pertama kali ditemukan di kota Wuhan China yang kemudian bermigrasi dan mewabah ke seluruh dunia.

Akibat dari penyebarannya yang cukup masiv tersebut pada akhirnya pada tanggal 11 Maret 2020 organisasi kesehatan dunia World Health Organizatin (WHO) menetapkan penyebacaran Covid 19 sebagai pandemi.

Setelah ditetapkannya pandemi Covid-19, tentu saja berbagai negara yang belum maupun yang telah terpapar Covid-19 harus melakukan berbagai upaya untuk menghentikannya.

Dilansir dari healthline, direktur jendral WHO, Tedros Ghebreyesus menetapkan 4 (empat) hal utama yang harus dilakukan oleh suatu negara dalam menghadapi penularan Covid-19, yaitu; a) mempersiapkan dan bersiap, b) deteksi, lindungi, dan rawat, c) kurangi penyebaran,
d) inovasi dan belajar.

World Health Organizatin (WHO) juga mengungkapkan bahwa cara penyebaran Covid-19 melalui tetesan kecil air liur yang keluar dari hidung atau mulut ketika orang yang terinfeksi Covid-19 bersin atau batuk.

Tetesan itu kemudian mendarat di sebuah benda atau permukaan yang disentuh orang sehat.

Juga bisa menyebar ketika dihirup langsung oleh orang yang sehat ketika mereka berdekatan. Itu sebabnya penting untuk menjaga jarak satu meter lebih dari orang yang sakit.

Indonesia sebagai bagian dari habitat dan populasi dunia tentunya tidak bisa terhindar dari paparan Covid-19.

Kasus pertama di Indonesia diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo di istana presiden pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020.

Kasus pertama yang terpapar Covid -19 tersebut adalah seorang ibu (64 th) dan anaknya (31 Th) warga Depok Jawa Barat.

Keduanya diduga terpapar Covid-19 akibat kontak dengan warga negara Jepang
yang datang ke Indonesia.

Seiring dengan berjalannya waktu sehingga kasus terinfeksi Covid-19 terus bertambah terutama daerah di sekitar ibu kota Jakarta.

Agar tidak terjadi penularan dan untuk memotong rantai penyebaran, di beberapa negara melaksanakan kebijakan lockdown seperti di Wuhan-China, Italia dan Malaysia.

Di Indonesia pemerintah mengeluarkan kebijakan social distancing atau physical distancing (menjaga jarak) sehingga muaranya pada himbauan untuk stay at home (berdiam diri di rumah) dan lebih khusus di kota-kota yang sudah terdapat pasien Covid 19.

Di Jakarta sendiri sebagai episentrum penyebaran Covid-19 dengan kasus yang paling banyak melaksanakan kebijakan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akhirnya juga diikuti oleh provinsi lain di sekitar Jakarta.

Dalam rangka menindaklanjuti kebijakan tersebut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona virus disease (Covid-
19) yang antara lain isinya meliburkan aktifitas belajar mengajar di sekolah dan siswa melakukan belajar dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (daring/jarak jauh).

Sebelumnya tertangal 16 Maret 2020, Gubernur Nusa Tenggara Barat mengeluarkan edaran nomor; 180/112/KUM tahun 2020 tentang upaya pencegahan penularan Covid-19 di tempat kerja yang merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan nomor;
PK.02.01/B.VI/839/2020 tanggal 5 Maret 2020 tentang himbauan upaya pencegahan
penularan Covid-19 di tempat kerja.

Pada edaran gubernur tersebut berisi antara lain meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk 14 (empat belas) hari ke depan ( 16 s.d 28 Maret 2020).

Dalam rangka mengawal pelaksanaan kebijakan siswa belajar di rumah dalam jaringan (daring) tersebut pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat mengeluarkan surat dengan nomor; 420/1508.UM/Dikbud tertanggal 16 Maret 2020 tentang Instruksi Pendampingan dan Pengawasan Siswa Belajar di Rumah.

Dalam instruksi tersebut berisi antara lain; 1) bahwa tanggal 16 s.d 28 Maret bukan libur sekolah, tetapi pengalihan pelayanan belajar mandiri siswa/siswi di rumah. 2) Kepala Jurusan agar menyusun langkah
strategis dan terukur untuk menjamin berlangsungnya proses belajar mengajar baik aktifitas Dosen ataupum mahasiswa dalam kurun waktu siswa belajar di rumah tersebut.

Pada tanggal 10-april-2020 , di terapkan PSBB(pembatasan social berskala besar) pertama kali di DKI JAKARTA yang kemudian di terpkan di Sulawesi utara pada tanggal 20-april-2020 dan juga presiden mengatakan PPKM akan diberlakukan sampai senin 25/07/2021.

Dalam memutus rantai penyebaran covid-19 kita harus mengikuti anjuran pemerintah yaitu menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.