TAHUNA – Kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja formal dan informal yang diberikan Pemkab Sangihe hingga saat ini, membuat Kabupaten kepulauan ini mendapatkan award dari BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, Kamis (04/11/2021) Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Sangihe Dokta Pangandaheng mewakili Bupati Sangihe Jabes E Gaghana SE ME menerima penghargaan tersebut di Grand Kawanua Convention Centre Hotel Novotel Manado.
Pangandaheng ketika dihubungi usai menerima Award BPJS Ketenagakerjaan tersebut menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bukti dan kerja nyata yang diberikan Pemkab Sangihe dibawah pimpinan Bupati Jabes E Gaghana SE ME terhadap perlindungan bagi pekerja formal dan informal yang ada.
“Saat ini pekerja yang berhasil dijamin Pemkab Sangihe terkait jaminan BPJS Ketenaga kerjaan jumlahnya mencapai 4.803 orang yang terdiri dari pekerja non ASN (formal) sejumlah 3.264 orang dan pekerja rentan (informal) sejumlah 1.539 orang”, jelas Pangandaheng.
Disinggung pekerja formal dan informal yang mendapatkan subsidi daei Pemkab Sangihe terkait oemberiam BPJS Ketenagakerjaan, Pangandaheng menyatakan ada sejumlah item pekerja yang diberikan jaminan tersebut.
“Dimana untuk formal diantaranya adalah Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemkab Sangihe hingga kelurahan serta Perangkat Kampung dan MTK. Sedangkan Informal diantaranya buruh bagasi, tukang ojek dan profesi lainnya”, ujarnya kembali.
Ia juga menyatakan Kabupaten Sangihe menjadi satu Kabupaten dari 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulut menerima penghargaan ini.
“Ke depannya kalau anggaran memungkikan akan penambahan pekerja formal dan informal yang akan disubsidi Pemkab Sangihe dalam BPJS Ketenagakerjaan”, imbuhnya.
Hadir pula dalam pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen serta undangan lainnya.
(sam)