BITUNG – JCT alias Opo Carlos (17) pemuda asal Kakenturan 1, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, terpaksa harus diamankan pihak kepolisian.
Ia ditangkap, setelah viral di Media Sosial (Medsos), karena diduga telah melakukan pencurian coklat dan celana dalam (CD) di salah satu toko retail, Kamis (28/10) silam di Jalan Santo Joseph No. 41 di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Dari informasi yang dihimpun aksi tidak terpuji tersebut dilakukan JCT, pada tengah hari sekitar 12.39 Wita
Dalam keterangannya Kepala Tim Tarsius Presisi Ipda Novi Pamula mengatakan kronologi pencurian tersebut berawal ketika JCT dan temannya sedang jalan-jalan di Manado.
“Lalu rekan JCT yakni Wein merasa haus dan mereka singgah di salah satu toko retail di Jalan Santo Joseph di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Manado, dimana saat itu Wein mrmberikan uang Rp 20 ribu pada JCT untuk membeli air mineral dan soft drink,” ujarnya.
Pelaku lanjutnya turun dan berbelanja apa yang disuruh, namun usai mengatar minuman ke mobil, JCT kemudian kembali seorang diri dan mengambil tiga bungkus coklat serta satu celana dalam (CD) yang di sembunyikan dalam saku celana dibagian belakang kemudian ia langsung berjalan keluar toko dan masuk ke mobil.
“Mengetahui adanya aksi pencurian, dua karyawan toko pun mengejar JCT dan memukul-mukul kaca mobil sambil berteriak pencuri, namun pelaku dan rekannya langsung melarikan diri dengan mobil mini bus berwarna biru metalik dengan pelat nomor DB 1426 CF,” ujarnya.
Berdasarkan informasi ini, lanjut dia pada Jumat (29/10) Tim Tarsius Presisi II yang diketuai Aipda Yulaena Djunaidi Djudju pun langsung melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku.
“Dari hasil investigasi mobil itu merupakan kendaraan asal Bitung yang disewah pelaku dan teman-temannya,” beber dia.
Setelah mengantongi identitas tambahnya, pelaku akhirnya berhasil diamankan Jumat (28/10) sekitar 15.30 sore di salah satu bengkel mobil di kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Bitung
“Pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti termasuk celana dalam yang dicuri. Saat ini JCT telah di serahkan kepada Tim Resmob Polresta Manado untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” Tutupnya. (GIW)