MINUT– Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda (JG), menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dengan BP Jamsostek, Senin (25/10/2021) di Pendopo Pemkab Minut.
Dikatakan Bupati JG, bahwa lewat penandatanganan MoU ini, adalah untuk memastikan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, lewat perlindungan pekerja informal, THL, perangkat desa, dan BPD, melalui Program Jamsostek di Kabupaten Minahasa Utara.
“Kami menyambut baik kerjasama antara pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini akan menjadi program prioritas pemerintah Minahasa Utara agar bisa menjamin keamanan masyarakat pekerja rentan saat mengalami kecelakaan sehingga mereka tidak terlalu terbebani untuk biaya rumah sakit,” ucap Bupati JG.

Lanjutnya, selebihnya, dan jika seandainya terjadi hal seperti meninggal dunia, maka keluarga dan anak akan mendapat jaminan dari hasil kerjasama pemerintah dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Pelayanan yang baik sudah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kami juga berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan lagi pelayanannya agar kerjasama yang dilakukan ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Bupati pilihan warga Minut ini.
Hadir langsung dalam penandatanganan MoU ini, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Utara, Mintje Wattu dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaaan Bitung – Minahasa Utara, Widhi Astri Aprillia Nia.
(Budi)