Ini Alasan Tanggal Merah 19 Oktober Digeser

oleh -574 Dilihat

BITUNG – Pro dan kontra pun mulai timbul akibat digesernya tanggal merah 19 Oktober

Pemerintah menggeser tanggal merah tersebut dengan alasan mencegah penyebaran kasus Corona di Indonesia.

Diketahui sebelumnya bahwa tanggal merah 19 Oktober 2021 adalah hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Namun, pemerintah memutuskan untuk menggeser tanggal merah ke 20 Oktober 2021, yakni di hari Rabu untuk mencegah ‘hari kejepit’.

Alasan tanggal merah 19 Oktober digeser adalah untuk mengantisipasi penyebaran kasus baru virus COVID-19. Hal ini merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021. Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dikutip dari laman resmi Kemenag.

Penjelasan mengenai pergeseran tanggal merah ini juga dijelaskan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Ia mengatakan, walaupun kasus COVID-19 sudah rendah, tapi kita harus tetap antisipatif, salah satunya dengan menjaga protokol kesehatan.

Ma’ruf Amin juga menyinggung tentang penegakan protokol kesehatan, jangan sampai Indonesia menjadi seperti India yang mengalami lonjakan kasus Corona.

“India itu kan ketika dia sudah rendah, kemudian terjadi pelonggaran-pelonggaran, bahkan ada acara keagamaan, akhirnya naik lagi. Itu kami tidak ingin itu terulang di Indonesia,” ungkapnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis mengkritik tentang digesernya tanggal merah libur Maulid Nabi Muhammad SAW. Cholil mencontohkan aktivitas lain yang dilonggarkan pemerintah, namun malah membatasi mobilitas masyarakat dengan digesernya hari libur nasional.

“Saat WFH dan COVID-19 mulai reda, bahkan hajatan nasional mulai normal sepertinya menggeser hari libur keagamaan dengan alasan agar tak banyak mobilitas liburan warga dan tidak berkerumun sudah tak relevan. Keputusan lama yang tak diadaptasikan dengan berlibur pada waktunya merayakan acara keagamaan,” kata Cholil dalam akun Twitter-nya, @cholilnafis, Senin (11/9).

Menurut Cholil, hari libur seharusnya mengikuti hari besar keagamaan, bukan sebaliknya.

“Indonesia paling banyak libur kerja karena menghormati hari besar keagamaan (HBK), Jadi libur itu mengikuti HBK, bukan HBK yang mengikuti hari libur. Jika ada penggeseran hari libur ke setelah atau sebelum HBK, berarti bonus, karena kita memang selalu libur,” ujarnya.(GIW)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Belasan TPS Dekat Posko Paslon, Bawaslu Tomohon Imbau KPU Tinjau Kembali 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.