MINSEL || Polsek Ranoyapo mendatangi TKP meninggalnya seorang siswi kelas 3 SMP diduga kuat akibat tersengat arus listrik dari stop kontak, di rumah keluarga Sembel-Masinambow, Desa Ranoiapo Jaga VIII, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Minggu (10/10/2021) malam.
Korban diketahui berinisial VEA (15) warga Desa Poopo Barat Jaga II, Kecamatan Ranoyapo. Korban merupakan sepupu dari istri pemilik rumah, dan korban baru sekitar seminggu tinggal bersama keluarga tersebut, karena ibunya berada di Toli-toli, Sulawesi Tengah.
Kronologi kejadian, sekitar pukul 21.30 WITA anak pemilik rumah, Winda Sembel sedang tidur di kamar kemudian mendengar teriakan. Saksi pun terbangun lalu keluar kamar dan mendapati korban telah tergeletak miring ke kanan di lantai ruang televisi.
Saat itu saksi melihat tangan kiri korban memegang stop kontak yang biasa dipakai untuk men-charge handphone. Saksi lalu membaringkan tubuh dan menghadapkan wajah korban ke atas sambil menggerak-gerakkan tubuhnya.
Saksi kemudian meminta tolong ayahnya, Hendro Sembel dan ibunya, Miske Masinambow untuk mengangkat korban ke sofa. Saksi memanggil warga sekitar, kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Cantia Tompasobaru.
Sementara itu ayah korban, Albert Assa (61), menolak otopsi.
Tenaga medis Rumah Sakit Cantia Tompasobaru, dr. Gabriela Sual menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar pada tubuh korban ditemukan luka bakar di bagian ibu jari tangan kiri dan luka bakar di kaki kanan, serta di celana dalam korban ditemukan ada bercak darah menempel.
Dokter menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, ada kemungkinan korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik.
Kapolsek Ranoyapo Ipda Eko Sutarman, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami sudah mendatangi TKP, mengecek kondisi korban di rumah sakit dan mengumpulkan keterangan. Kemudian juga membuat permintaan visum, serta membuat berita acara penolakan otopsi,” pungkas Kapolsek.
(HPM/Andy Runtunuwu)