BITUNG – Praktik perjudian sabung ayam dan toto gelap (Togel) kian marak di Kota Bitung.
Hal ini terus menjadi atensi Kapolres, AKBP Alam Kusuma S. Irawan, SH, SIK, MH.
Bahkan pada bulan September ini, Polres Bitung telah berhasil membongkar dua tempat sabung ayam besar dan menangkap satu agen judi Togel online.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli SIK saat diwawancarai pada Selasa (28/9) mengatakan memang saat ini pihaknya terus gencar memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Bitung terutama praktik perjudian.
“Disisi lain, pemberantasan Pekat ini merupakan atensi Kapolri yang dilaksanakan diseluruh daerah,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fadli pun mengingatkan agar masyarakat Bitung dapat menghindari berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan penyakit masyarakat yang tentu saja merugikan diri maupun keluarga.
Sementara salah satu tokoh agama, Pdt. Herman Bogar mengatakan makin maraknya praktik judi Togel di Bitung memang meresahkan banyak masyarakat, sebab praktik ini terjadi hampir disemua wilayah di KotaBitung.
“Ini jelas perlu menjadi atensi kita bersama baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah dan pihak kepolisian untuk bersama memberantas praktik perjudian,” ungkapnya.
Sebab menurutnya, praktik judi ini bukan hanya pelanggaran hukum dan norma namun juga dosa bagi seluruh umat beragama.
Sementara maraknya judi baik sabung ayam dan Togel di Bitung juga memicu kecemasan para ibu rumah tangga, dimana akibat mudahnya untuk mengakses judi, suami mereka jadi ketagihan.
LL (30) seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Kadoodan, mengatakan ia sangat khawatir, suaminya yang sudah ketagihan judi togel.
“Memang biaya pemasangannya hanya 10 hingga 20 ribu, namun jika setiap hari, tentu menjadi besar, apalagi suami saya, bekerja sebagai buruh, dengan penghasilan yang tak seberapa,” jelasnya.
Ia mengaku sudah sering mengingatkan bahkan menegur suaminya, namun karena sering cekcok SL pun sudah pasrah. (GIW)