TOMOHON-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Kota Tomohon siap mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Tahun 2021.
Diketahui, DP3AD Kota Tomohon oleh pemerintah pusat mendapat penugasan pemanfaatan dana pelayanan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Tak tanggung-tanggung, nilainya hampir mencapai setengah miliar rupiah. Tepatnya, Rp412.165.000.
Kepala DP3AD Kota Tomohon dr John Lumopa menjelaskan, pihaknya siap mengelola DAK Non Fisik 2021 secara maksimal.
Di antaranya, menyediakan layanan penanganan kasus secara komprehensif bagi korban kekerasan.
Kemudian, mengoptimalkan pelayanan bagi perempuan dan anak dari aspek kesehatan, psikologi, bantuan hukum, maupun masalah spiritual.(vhp)