Pemkab Minahasa Tenggara Siapkan Rumah Isolasi Terpusat

oleh -712 Dilihat
Rumah isolasi terpusat yang disiapkan oleh Pemkab Mitra khusus untuk penanganan pasien terkonfirmasi covid-19.

MITRA– Dalam upaya untuk terus melakukan upaya pencegahan maupun penanggulangan Corona Virus Disease-2019 (Covid-19) di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), telah menyiapkan rumah isolasi terpusat, khusus untuk penanganan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang berlokasi di Mes Lakban Kecamatan Ratatotok.

Rumah isolasi terpusat ini diperuntukkan bagi semua masyarakat Mitra yang terkonfirmasi positif baik melalui Swab Antigen ataupun Polymerase Chain Reaction (PCR).

Dan untuk penanganan pasien positif melalui rumah isolasi terpusat itu, diperkuat dengan adanya Surat Edaran bernomor 134/SATGAS COVID-19/2021 tentang Pemanfaatan Rumah Isolasi Terpusat, tertanggal 31 Agustus 2021, ditandatangani Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Minahasa Tenggara, Jani Rolos SSos ME.

“Dalam isi surat tersebut juga disebutkan 4 poin syarat pasien yang akan ditempatkan di rumah isolasi terpusat. Poin pertama, semua masyarakat dengan hasil swab antigen/PCR, positif. Kedua, pasien tidak bergejala atau bergejala ringan. Ketiga, tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta), kecuali pasien dengan penyakit penyerta terkontrol. Dan keempat, pasien membawa sendiri peralatan makanan, minum dan peralatan pribadi lainnya,” jelas Rolos.

Selanjutnya disertakan catatan untuk para pasien yang tengah dalam perawatan yakni jika selama masa isolasi mandiri terpusat seseorang tetap mengalami penurunan kondisi, maka harus segera dirujuk untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Meski pengendalian peningkatan kasus Covid-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara telah dilakukan melalui pencegahan penularan dan penanganannya, namun cukup mengalami beberapa kendala,” katanya.

Beberapa kendala itu, lanjutnya lagi, diantaranya yakni ketidakpatuhan masyarakat saat melakukan isolasi mandiri serta kondisi tempat tinggal yang tidak memenuhi syarat. Nah, dalam rangka pengendalian dan pemantauan kondisi pasien dalam melaksanakan isolasi mandiri, pihak Pemkab Minahasa Tenggara sudah menyiapkan dan memanfaatkan rumah isolasi terpusat, di Mes Lakban Kecamatan Ratatotok,” tutup Rolos.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.