TOMOHON-Pembayaran insentif tenaga kesehatan jadi komitmen penuh Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE.
Bahkan sejak dilantik pada 26 Februari 2021 lalu, CSWL langsung mengecek alokasi anggaran. Termasuk berkaitan penanganan covid-19.
Diterangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi MAP, hingga akhir Juli 2021 Pemkot Tomohon telah merealisasikan pembayaran insentif Nakes hampir Rp11 miliar.
“Secara persentase telah berada di angka 62 persen. Itu berarti melampaui batas yang ditentukan Kemendagri yakni 50 persen realisasi pembayaran insentif Nakes memasuki semester dua tahun anggaran 2021,” sebut Mogi, ketika diwawancarai Rabu (1/9/2021) siang.
Capaian persentase realisasi insentif Nakes tersebut, tutur Mogi, Mendagri menyetujui pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemkot Tomohon untuk periode Juli-Desember 2021.
“Untuk memacu sisa pembayaran insentif Nakes tersebut, tergantung pihak Dinkes untuk pengajuan dokumen. Intinya, anggaran dengan total 16 miliar rupiah tersebut sudah tersedia di kas daerah,” ujar Mogi.(vhp)