MITRA – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Provinsi Sulawesi Utara, James Sumendap, S.H sukses meyelesaikan ujian tesis di Pasca Sarjana Universitas 17 Agustus 1945 (UTA’45 Jakarta), Program Studi Megister Ilmu Hukum dengan hasil sangat memuaskan, Sabtu (28/8/2021).
Dalam keterangannya, Bupati Mitra Dua Periode ini mengungkapkan, bahwa ujian tesis mengambil judul “Diskresi Bupati dalam Pengangkatan Penjabat Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam Perspektif Negara Hukum Kesejahteraan”.
Menurutnya, judul tesis ini berangkat dari kapasitasnya sebagai Bupati atau Kepala Daerah Kabupaten Mitra dalam menjalankan tugas sesuai asas Desentralisasi dan Otonomi Daerah.
Lebih lanjut, menurutnya, diskresi tentang pemilihan Hukum Tua atau Kepala Desa di Kabupaten Mitra ditujukan semata-mata untuk memperbesar manfaat (doelmatigheid), dari pada sekedar memenuhi kepastian hukum (rechmatigheid) yang tidak menjamin pemenuhan Negara Hukum Kesejahteraan.
Konsep Negara Hukum Kesejahteraan adalah menempatkan pemerintah khususnya Bupati, untuk memastikan terselenggaranya kepentingan umum bagi masyarakat desa di Kabupaten Mitra.
“Judul dalam Tesis ini merupakan situasi nyata di Minahasa Tenggara, dimana kepemimpinan seorang Bupati bukan hanya mengelola, menjaga dan meningkatkan kinerja birokrasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja, melainkan hingga level pemerinahan desa yang dipimpin oleh seorang Hukum Tua atau Kepala Desa,” ungkap Bupati James Sumendap.
Bupati James juga menyampaikan, bahwa kepentingan masyarakat Mitra diatas segalanya.
“Memastikan agar pelayanan publik tetap produktif, maka kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah harus terus berjalan, sehingga tidak boleh terjadi kekosongan jabatan Hukum Tua atau Kepala Desa yang diberhentikan karena berakhirnya masa jabatannya,” Ungkapnya.
Diketahui, Bupati James Sumendap memulai proses perkuliahan sejak tahun 2019.
Dalam ujian tesis yang diselenggarakan secara virtual, Bupati James Sumendap didampingi dosen pembimbing dan beberapa dosen penguji, diantaranya:
Dosen Penguji :
•Ketua Penguji : Dr. Rio Christiawan.,SH.,M.Hum.,M.Kn (Kaprodi Pascasarjana FH UTA’45 Jakarta)
•Anggota Penguji : Dr. Januar Agung Saputera.,SH.,MM.,MH (Dosen dan Kepala Biro Hukum PT.Bank BCA Tbk)
Dosen Pembimbing :
•Dr. Tuti Widyaningrum.,SH.,MH (Sekretaris Program Pascasarjana FH UTA’45 Jakarta)
(Thety)