MANADO – Untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kema, melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Tradisional Kema, Rabu (19/8/2021).
Dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Kema Ipda Ennas Firdaus AT, petugas Polsek Kema menyusuri Pasar Tradisional Kema, sambil memantau dan mensosialisasikan protokol kesehatan (5M) kepada pengunjung dan pedagang pasar.
“Kami secara rutin melakukan kegiatan Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Kema, guna untuk menyadarkan masyarakat, tentang bahayanya virus covid-19, serta mendisiplinkan Protokol Kesehatan 5M seperti, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas serta interaksi kepada masyarakat,” ujar Firdaus.
Pada pelaksanaan kegiatan, warga yang tidak patuh dan terapkan Protokol Kesehatan, diberikan sanksi teguran dan diimbau agar patuhi Protokol Kesehatan.
“Kami juga berharap, dengan adanya Operasi Yustisi ini, bisa menyadarkan warga akan disiplin prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” harapnya.
Sementara, Jumiaty Moelyono, pedagang di Pasar Tradisional Kema, yang sempat ditegur petugas karena kedapatan tak menggunakan masker, mengakui ketelodorannya karena tak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Saya minta maaf karena tak menggunakan masker saat berjualan. Saya akui ketelodoran saya. Saya juga mendukung program pemerintah yang sedang dijalankan Polsek Kema seperti saat ini, karena ini dilakukan demi keselamatan kita bersama,” tutup Jumiaty.
(Budi)