MANADO – Untuk menekan laju penyebaran Covid-19 serta mensosialisasikan anjuran pemerintah soal Protokol Kesehatan 5M, Kepolisian Sektor (Polsek) Airmadidi, di bawah jajaran Polres Minahasa Utara (Minut), menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes),Sosialisasi Prokes 5M, dan menciptakan stabilitas keamanan, Kamis (19/8/2021).
Dipimpin Kepala SPK Polsek Airmadidi, Aiptu Cristovel Bambang Sutikno, personel menyasar lingkungan pemukiman penduduk dan jalan raya, sambil memantau pelanggaran prokes sambil mengedukasi warga, para pedagang kaki lima yang ditemui agar tetap mematuhi berbagai kebijakan Pemerintah terutama yang berkaitan dengan Prokes 5M dan penerapan PPKM Level 3 di wilayah Kecamatan Airmadidi dan Kalawat.
“Kami berharap warga agar selalu mematuhi batas jam operasional tempat usaha dan selalu terapkan protokol kesehatan,” imbau Kanit Sabhara Aiptu Suprapto kepada salah seorang penjual gorengan.
Lanjutnya, dalam beraktifitas juga, jangan pernah lupa untuk selalu menerapkan prokes 5M, demi kesehatan kita dan orang lain.
“Pandemi Covid-19 belum berakhit. Untuk itu kami minta agar tetap patuhi 5M, yakni menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, memakai masker, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas serta interaksi kepada masyarakat. Jagalah diri kita sendiri dan juga kesehatan orang lain, agar terhindar dari Covid-19,” tutup Suprapto.
(Budi)