
MINUT–Rabu (4/8) sekira Pukul 21.05, Timsus Waruga Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan Calvin Sampow (20) warga Kelurahan Girian Atas RT 18 Kecamatan Girian dan Jodi Hanly Korompis (18) warga Wangurer Timur, yang membuat keributan di Desa Paslaten, Kecamatan Kauditan.
Dikatakan Katimsus Waruga Bripka Bobby Lakaoni, saat mendapat laporan dari warga ada keributan, pihaknya langsung menuju Desa Paslaten dan mengamankan dua pemuda yang merupakan pelaku utama bersama barang bukti panah wayer dan senjata tajam jenis pisau besi putih.
“Saat akan diamankan, kedua pelaku tersebut sempat melawan, hingga kami langsung mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Lanjut Bobby, kedua pelaku serta barang bukti telah dibawah dan diamankan di Mapolres Minut untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Jeksen)