Begini Cara Cek dan Cairkan Bansos Rp 600 Ribu di Kantor Pos

oleh -2359 Dilihat
Ilustrasi Bansos

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Hal senada juga disampaikan Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat melakukan sidak kepada penerima bansos di Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).

Risma meminta penerima bansos menolak jika ada pungutan dalam bentuk apapun.

“Tolong bantu kami untuk mengetahui apakah ada potongan atau tidak. Kalau gini-gini terus tidak bisa selesai urusannya dan kapan warga mau bisa sejahtera,” ucap Risma.

Baca juga:  Bank Indonesia Sulut Di Perintah Berikan Permintaan Informasi Publik Terkait Dana CSR Kepada LSM Rako

Jika menemukan adanya oknum penyelewengan bantuan sosial seperti pungutan liar dan lainnya, masyarakat bisa melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan secara tegas.

Dikutip dari akun Instagram Kemensos, masyarakat dapat melaporkan hal tersebut ke sejumlah situs, yaitu lapor.go.id, jaga.id, dan wbs.kemensos.go.id.

Surat Vaksin Tak Jadi Syarat

Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Hal ini dikatakan Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.