Patuhi Tatalaksana Panduan Covid-19, Dokter Hanry: Tindakan Medis dan Pemeriksaan Laboratorium RSUP Kandou Dipertanggungjawabkan Ilmiah, Etika Medis, dan Hukum

oleh -409 Dilihat

MANADO-Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandou meyakinkan bahwa semua tindakan medis yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah kedokteran, etika medis, maupun hukum.


Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUP Kandou dr Hanry Takasenseran, menanggapi opini-opini yang disampaikan masyarakat terkait penanganan perawatan pasien.


Lanjutnya, para tenaga kesehatan yang di dalamnya adalah para dokter, perawat, bidan, analis laboratorium, maupun profesi kesehatan lain, melaksanakan tindakan medis kepada pasien sesuai kompetensi profesi kesehatan.


Begitu juga alat-alat pemeriksaan medis yang tersedia di RSUP Kandou, telah terakreditasi. Baik itu secara nasional maupun lembaga akreditasi resmi di tingkat internasional.

Baca juga:  Menkes dan Mendiktisaintek Aktifkan Lagi PPDS Ilmu Penyakit Dalam di RSUP Kandou


“Karena itu, hasil pemeriksaan termasuk laboratorium Polymerase Chain Reaction atau PCR kami pastikan adalah hasil yang valid sebagai rujukan diagnosa bagi dokter,” ujar Takasenseran.


Atas nama Dewan Direksi RSUP Kandou Manado, Takasenseran mengajak masyarakat agar dapat bekerjasama untuk menerapkan panduan terkait protokol kesehatan menghadapi pandemi Covid-19.


“Sebagaimana menjadi himbauan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun juga pemerintah kabupaten/kota,” tutur Takasenseran.


Dokter Hanry Takasenseran menambahkan, kerjasama baik yang ditunjukkan oleh masyarakat, senantiasa menjadi motivasi bagi semua tenaga kesehatan yang ada dalam memberikan penanganan medis bagi pasien ditengah situasi berat saat ini.(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.