BITUNG – Penertiban lahan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung, dijadwalkan pada Kamis 22 Juli 2021.
Namun hingga kini, pemerintah dan aparat belum juga melakukan penertiban warga yang ada di lahan tersebut, dan diketahui bahwa pelaksanaanya ditunda.
Edison Humiang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Sulawesi Utara, mengungkapkan alasan penundaan penertiban karena saat ini masih masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Jadi ditunda dulu karena masih PPKM, bukan tidak dilaksanakan,” ungkap Humiang.
Mantan Sekda Kota Bitung ini juga mengatakan, pelaksanaan penertiban untuk nanti, masi akan dirahasiakan.
“Kita punya rencana, masih dirahasiakan tanggalnya,” ujarnya
Diketabui, Pemprov Sulut juga sudah membawa pendudukan lahan KEK ini ke ranah hukum.
“Sudah sementara dilakukan penyelidikan oleh Direskrimum Polda, dugaan melakukan penyerobotan lahan Pemprov,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Humiang, proyek strategis nasional terhambat, akibat penyerobotan lahan KEK ini, Padahal keberadaan proyek ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Coba bayangkan kalau masuk investasi ratusan triliun, berapa tenaga kerja diserap,” tegasnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini data jumlah jiwa penghuni liar di lahan KEK ada sebanyak 2.023 Kepala Keluarga.(***)