Ayah Rudapaksa Anak Gadisnya Disamping Sang Istri

oleh -725 Dilihat

BITUNG – AS (49) seorang ayah tiri yang tega merudapaksa anaknya STA (14)

Kasus Pemerkosaan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan yang ditempati oleh pelaku, korban, dan ibu korban.


“Ayah tirinya tergoda terhadap situasi tersebut, di mana ketiga orang tersebut berada dalam satu tempat tidur,” ungkap AKBP Bismo Teguh, Wakapolres Metro Jakarta Barat, pada Selasa (20/7).

Bismo mengatakan, karena keterbatasan ruangan, pelaku, korban, dan ibu korban tidur di satu tempat.

Namun perbuatan AS dan STA tidak diketahui oleh ibu korban, Sebab, dilakukan saat ibu korban tertidur lelap.

“(Pencabulan terjadi) dalam satu lokasi, ibu kandung tidur pulas jadi jam 2 malam terjadi (pencabulan),” ujarnya.

Pelecehan seksual ini diduga sudah terjadi cukup lama hingga akhirnya korban berani buka suara.

Aksi AS ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh Rohmansyah, (42) ayah kandung korban.

Rohmansyah melaporkan hal tersebut setelah mendengar langsung pengakuan anaknya.

“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau Ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya,” ujar Rohmansyah, Jumat (16/7).

Berdasarkan pengakuan anaknya, pencabulan terjadi pertama kali pada saat korban kelas 1 SMP. Awalnya STA takut untuk menceritakan peristiwa yang menimpanya, sebab ayah tirinya memberikan ancaman.(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS
Baca juga:  Polisi Tangkap Tsk Kasus Judol di Tombariri Minahasa 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.