Kasus Covid-19 Terus Merebak, PPKM Darurat Diperpanjang Hingga Akhir Juli

oleh -563 Dilihat
Ilustrasi PPKM

JAKARTA – Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini di Indonesia membuat pemerintah kembali pemperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Sebelumnya PPKM yang direncanakan berakhir pada 20 Juli mendatang, kini diperpanjang hingga akhir Juli

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy Jumat (16/7) kemarin.

Dalam keterangannya Muhadjir mengatakan perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dimana pak Presiden sudah memutuskan bahwa PPKM Darurat ini akan diperpanjang sampai akhir Juli,” kata Muhadjir dalam keterangannya

Baca juga:  Wali Kota Caroll Senduk Optimis PLN UP3 Manado Beri Solusi Terbaik Sistem Kelistrikan di Kota Tomohon

Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil dalam rapat kabinet terbatas, setelah melihat kondisi Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Muhadjir mengatakan bahwa keputusan perpanjangan tersebut hampir pasti, sebelum nanti kemudian diumumkan secara resmi. “Iya. Sudah. 2 per 3 pasti,” katanya.

Dengan perpanjangan tersebut, Presiden memberikan sejumlah arahan kepada jajaran kabinetnya. Mulai dari Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Kepada Menteri Kesehatan, Presiden, kata Muhadjir meminta agar percepatan vaksinasi terus dilakukan.

“Kemudian yang penting dan paling-paling penting patuhi Prokes dan itu tanggung jawab masyarakat. Pemerintah engga akan berdaya kalau masyarakat tidak sadar, tidak memahami betapa super-super strategisnya Prokes,” ujar dia

Baca juga:  RSUP Kandou dan PMI Sulut Sepakat Teknis Layanan Darah

Sementara itu kepada Risma, Presiden meminta agar bantuan sosial segera disalurkan kepada masyarakat terdampak.

“Kemudian penyaluran Bansos yang dipercepat dan perbanyak, sebentar lagi digulirkan bantuan berupa beras untuk mereka-mereka yang terdampak ini di samping bansos-bansos yang sudah ada dan TNI Polri yang bertanggung jawab mendistribusikan ini,” tandasnya. (***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.