MEDAN – Aksi perdebatan seorang pemilik warung kopi dengan petugas gabungan yang datang untuk menutup warungnya, viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi di Jalan Gatot Subroto/Jalan Nibung Medan, Rakesh pemilik warung kopi itu diketahui menyiram petugas dengan air panas saat hendak menutup warung tersebut.
Rakesh pun diamankan petugas karena aksinya itu, dan terpaksa mengikuti sidang pelanggaran PPKM darurat, pada Kamis (15/7/) siang.
Siraman air panas itu mengenai wajah dan tangan Carly Can, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara, yang disiram air panas saat pelaksanaan penegakan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/7) pagi.
Pedagang itu tak terima saat akan ditertibkan tim gabungan dari TNI – Polri dan satpol PP di wilayah Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.
Satgas PPKM menilai pedagang itu melanggar aturan karena melayani makan di tempat, Namun pedagang tidak terima dan sempat terjadi adu mulut, dan terjadi penyiraman air kepada satgas.
Pedagang itu akhirnya dibawa ke Polsek Medan Baru, untuk pemeriksaan lanjutan.
Pelaku penyiraman itu diketahui bernama Rakesh warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Atas tindakannya, Rakesh dinilai telah melanggar aturan PPKM darurat, dan dijatuhi hukuman 2 hari kurungan atau denda Rp 300 ribu dalam sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kota Medan.
Namun hukuman penjara yang dijatuhkan kepadanya tidak wajib dijalani, Pedagang menilai, penertiban yang dilakukan satgas PPKM tidak memberikan solusi untuk mereka. (***)