MINAHASA – Personel gabungan Satsamapta Polres Minahasa, TNI dan Sat Pol PP Pemkab Minahasa menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran pelanggar protokol kesehatan (prokes) dan premanisme, pada Minggu (11/07/2021) malam.
KRYD ini dipimpin Aipda Ferry Angkouw dengan lokasi kegiatan antara lain Taman God Bless, obyek wisata Benteng Moraya dan sejumlah tempat usaha seperti kafe dan rumah makan di Wilayah Kabupaten Minahasa.
Menurut Aipda Ferry Angkouw, KRYD ini dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta kepatuhan dalam menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) di masa pandemi.
“Sasarannya antara lain masyarakat yang berkerumun dan tidak memakai masker, aksi premanisme, senjata tajam, minuman keras, orang mabuk, pungutan liar, dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Aipda Angkouw.
Dalam KRYD tersebut, petugas gabungan masih mendapati beberapa warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.
Para pelanggar tersebut selanjutnya diedukasi pentingnya mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Dalam kegiatan KRYD ini, masih ditemui masyarakat yang belum mematuhi aturan. Para pelanggar diberi teguran serta sanksi ringan agar mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah. Petugas juga mensosialisasikan prokes 5M, yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” tutup Aipda Angkouw.
(Budi)