Polsek Malalayang Gelar Operasi Yustisi Prokes, 23 Pelanggar Diedukasi dan Diberi Masker

oleh -312 Dilihat
Personil Polsek Malalayang saat menggelar Operasi Yustisi Prokes Covid-19, sambil membagikan masker gratis.

MANADO – Untuk memutus matai rantai Covid-19 di wilayah Hukum Polresta Manado, Polsek Malalayang (jajaran Polresta Manado) menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di ruas Jalan R.W. Mongisidi, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Jum’at (09/07/2021) pagi. Operasi Yustisi Prokes Polsek  Malalayang dipimpin Ipda Y. Sarira.

Menurut Ipda Sarira mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melanggar prokes, terutama masyarakat yang beraktifitas di tempat umum dan tidak menggunakan masker.

“Kami melakukan operasi yustisi prokes kepada masyarakat yang beraktifitas di tempat umum dan tidak menggunakan masker. Dan
didapati ada 23 orang yang tidak memakai masker. Mereka lalu dijatuhi sanksi sosial, pembinaan/edukasi dan teguran lisan bersifat pembinaan,” kata Ipda Sarira.

Baca juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Dandim 1302/Minahasa Ikuti Gerakan Ketahanan Pangan di Kabupaten Mitra

Lanjutnya, para pelanggar prokes tersebut kemudian diedukasi pentingnya tetap mematuhi prinsip 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Para pelanggar diedukasi soal pentingnya Prokes 5M, yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” jelas Ipda Sarira.

Setelah diedukasi lanjutnya, para pelanggar diberikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai.

(Budi)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.