BITUNG – Tim Tarsius Polres Bitung, mengamankan seorang lelaki YL alias Yun (32) warga Madidir.
YL diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Veren Tirajoh (23) yang adalah istrinya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi di salah satu kos-kosan di daerah Girian, Bitung, pada Jumat (2/7) sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat mengetahui bahwa sang suami YL, yang berprofesi sebagai seorang pelaut itu sedang berada di sebuah rumah kos yang diduga tempat selingkuhannya, Veren pun langsung mendatangi tempat itu dan berniat merekam perselingkuhan suaminya tersebut.
Namun, tak terima saat direkam, YL pun merampas handphone milik Veren, membantingnya dan memukul istrinya itu berkali-kali dan menjambak rambut Veren sampai istrinya merasa kesakitan.
Korban pun melaporkan tersangka ke Mapolres Bitung dan diatensi oleh Tim Tarsius Polres Bitung, dengan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 01.30 WITA.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut. “Tersangka bersama dengan selingkuhannya tersebut telah diamankan ke Mako Polres Bitung dan diserahkan kepada Penyidik Satuan Reskrim guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.(***)
Seorang Oknum Pelaut Dilabrak Istri di Kosan Selingkuhan
