MANADO – RA (21) seorang pemuda di Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa diamankan pihak kepolisian
RA diciduk setelah menggenakan atribut lengkap polisi dan mengatur arus lalu lintas di kawasan Dendengan Luar, Tikala, Kota Manado.
Aksinya itu langsung viral setelah diabadikan dan beredar luas dimedia sosial Facebook.
Akibatnya RA yang belakangan diketahui berprofesi sebagai supir taksi online harus berurusan dengan kepolisian dan diringkus Rabu (30/6).
Dari video yang beredar, setelah ditangkap RA diberikan pembinaan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Jika ia melanggar maka dirinya siap diproses secara hukum.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini dan jika saya melanggar, maka saya siap menerima konsekuensi hukum,” sesalnya.(***)