Atur Lalu Lintas di Tikala, Polisi Gadungan di Manado Diciduk Polisi Asli

oleh -307 Dilihat
RA saat melakukan aksinya sebagai polisi gadungan

MANADO – RA (21) seorang pemuda di Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terpaksa diamankan pihak kepolisian

RA diciduk setelah menggenakan atribut lengkap polisi dan mengatur arus lalu lintas di kawasan Dendengan Luar, Tikala, Kota Manado.

Aksinya itu langsung viral setelah diabadikan dan beredar luas dimedia sosial Facebook.

Akibatnya RA yang belakangan diketahui berprofesi sebagai supir taksi online harus berurusan dengan kepolisian dan diringkus Rabu (30/6).

Dari video yang beredar, setelah ditangkap RA diberikan pembinaan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Jika ia melanggar maka dirinya siap diproses secara hukum.

Baca juga:  PGLG Nyatakan Tekad Beri Ide dan Gagasan Terbaik Demi Kemajuan Pelayanan GMIM

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini dan jika saya melanggar, maka saya siap menerima konsekuensi hukum,” sesalnya.(***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.