TAHUNA – Pasca ditetapkannya Megaria Super Market Tahuna sebagai Cluster baru penyebaran Covid 19 di Sangihe, Polres Sangihe menyikapi dengan serius. Pasalnya 39 karyawan pusat perbelanjaan terbesar di Sangihe saat ini resmi ditetapkan terpapar Covid 19 imbas dari kelalaian Manajemen Megaria Super Market.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK ketika ditemui sejumlah awak media, Selasa (22/06/2021) menyatakan kalau informasi tersebut dalam hal ini ada kelalaian pihak manajemen dalam penerapan Prokes dan Protap Covid 19 maka konsekuensi hukum akan berlaku.
“Kami akan menindaklanjuti terkait info tersebut. Kami akan cek sejauh mana tingkat kelalaiannya. Semoga bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua”, jelas Susetyo.
Lebih lanjut ia mengatakan ini juga salah satu peringatan bagi kita semuanya yang ada di sini supaya lebih mematuhi protokol kesehatan. “Kemarin kita sudah hampir dua bulan zero Covif 19. Butuh perhatian kita semuanya tugas dari pemerintah daerah maupun usaha untuk melakukan beberapa tindakan termasuk supaya penyebarannya tidak cepat menyebar untuk”, jelasnya kembali.
Terkait Megaria tetap tutup bagaimanapun juga karena kita mencari jalan kita cari cara untuk supaya ekonomi tetap berputar dengan upaya-upaya ini pencegahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Sementara Megaria kita tutup untuk mensterilkan dalam hal ini tentunya kita harus tahu penyebab di dalam dia sendiri tidak menerapkan prosedur kesehatan bagi karyawannya atau memang dari pengunjungnya”, imbuh Susetyo sambil menyatakan bahwa pihak manajemen Megaria Super Market akan segera dipanggil.
Seperti diketahui pasca penetapan satu karyawan Megaria Super Market positif Covid pada Kamis (17/06/2021) lalu, pada Jumat (18/06/2021) Megaria Super Market tidak tutup sementara melainkan tetap dibuka untuk umum. Dan akhirnya pada Sabtu (19/06/2021) setelah dilakukan Swab 42 karyawan hasilnya 39 orang karyawan dinyatakan positif Covid 19.
(sam)