TAHUNA -Teka-teki kematian Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong SE sampai saat ini masih belum terjawab tuntas. Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara Senin (14/06/2021) menggelar konferensi Pers terkait hasil autopsi yang selesai dilakukan.
Direktur Rmah Sakit Bhayangkara dr.Faizal Zukarnaen special forensik mengatakan, hasil sementara autopsi yang dilakukan terhadap jenazah Wakil Bupati Kepulauan Sangihe karena adanya penyakit menahun.
“Hasil sementara autopsi ada beberapa penyakit menahun dari organ – organ almarhum, terkait dugaan kalau almarhum di racun kami tidak temukan, namun tetap akan dilakukan pemeriksaan toksikologi, dan pemeriksaan jaringan,” ujarnya.
Disinggung gejala klinis ketika meninggal almarhum mengeluarkan darah dari hidung dan mulut ia menyatakan bahwa saat melaksanakan autopsi ditemukan di organ paru terdapat bercak darah.
“Kami temukan adanya bercak darah di organ paru”, jelasnya lagi.
Ia melanjutkan bahwa pihak Forensik Polda Sulut telah mengambil sampel untuk dikirim ke Laboratorim Forensik di Makassar guna pemeriksaan toksilogi dan jaringan.
“Sehingga hasil finalnya bisa kita ketahui 2 pekan mendatang”, imbuhnya.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Tonny Budhi Susetyo SIK menyampaikan ucapan terima kasih dari Kapolda Sulawesi Utara kepada pihak Keluarga yang sudah mengizinkan untuk dilakukan autopsi.
“Telah dilakukan otopsi pada Senin (14/06/2021) mulai pukul 05.00 wita s/d pukul 07.00, hasil sementara penyebab kematian almarhum karena adanya penyakit komplikasi,” singkat Susetyo sambil menambahkan dengan dilakukannnya penyelidikan ini kiranya dapat membuat terang-terang benderang penyebab kematian dari Wakil Bupati Sangihe.
(sam)