MITRA– Perusahan Daerah (PD) Pasar Mitra melakukan penertiban dan panataan pedagang yang berada di pasar Belang Kecamatan Belang, Rabu (3/6/2021) lalu.
Dalam pelaksanaan penertiban dan penataan Pasar Belang, PD Pasar Mitra di backup oleh pihak Satpol PP Mitra dan polres Mitra.
Menurut Direktur Umum PD Pasar Mitra Johanes Munaiseche kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa penertiban di pasar Belang sudah beberapa kali dilakukan pihak PD pasar dikarenakan para pedagang tak lagi memenuhi kewajiban mereka dalam membayar retribusi sesuai aturan.
”Pedagang sudah tak lagi memenuhi kewajiban mereka untuk membayar restribusi sesuai aturan. Jadi, langkah penertiban harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Munaiseche.
Lanjutnya, bahkan pihak PD pasar telah menyodorkan tanda tangan perjanjian kontrak sebelumya. Ada sebagian pedagang yang memiliki kios di pasar tersebut tidak mau menandatangani kontrak dan tidak mau memenuhi kewajiban membayar retribusi harian.
“Dengan dasar itulah sehingga kami mengambil langka lain agar PD pasar bisa mendapat profit , karena pasar ini membutuhkan pembiayaan,” tambahnya.
Diapun mengakui bahwa sebelum ada penertiban pihak PD pasar telah memberikan teguran berupa surat peringatan agar segera melunasi tunggakan yang belum terselesaikan dan surat penertiban ke pada pedagang yang menempatisejumlah kios di pasar Belang
” sebelum penertiban kami telah memberitahu ke padagang agar melunasi kewajiban mereka dan penertiban sudah disanpaikan melalui surat dan petugas pasar Belang,” ujar Munaiseche.
Sementara itu Irma, salah seorang pedang di pasar Belang menyesalkan tindakan PD pasar Mitra yang melakukan penertiban di lokasi tersebut karena salah peruntukan.
” Semestinya PD pasar memberikan lokasi kios yang ada di lantai satu untuk pedagang, tetapi itu diberikan kepada ritel modern”, ujar Irma.
Ditambahkan Irma bahwa tunggakan pembayaran retribusi bulanan tetap kami akan bayar asalkan kami diberi batas waktu dan tetap berjalan di lantai satu, ujarnya
Pihak PD pasar ketika dikonfirmasi nengatakan bahwa jika mereka mau menempati kios yang diatas, pihaknya akan memberikan gratis pembayaran selama 3 bulan serta fasilitasi di lantai atas baik.
Soal keringana pembayaran, Mumaiseche menambahkan bahwa sisa tunggakan pembayaran hanya akan sampai bulan desember serta denda mereka tidak akan ditagih lagi dan tunggakan mereka itu bisa dibayar dengan cara mencicil.
” Kami tidak ingin memberatkan para pedagang, karena mereka adalah teman dan mitra kami,” timpal Munaiseche
Diketahui ada delapan kios di Pasar Belang yang dipindahkan di lantai dua dengan rincian tiga kios sudah tidak digunakan lagi, dan empat kios penjual pakaian akan di pindahkan sedangkan kios yang satunya sejak tidak bertuan.
(Thety)