BITUNG – Fakta dalam kasus Tim Tarsus 86 Polres Bitung akhirnya terungkap.
Kasus yang tengah viral di lokasi tambang PT.MSM, Bitung, Sulawesi Utara dalam penangkapan 14 orang yang diduga mengganggu aktivitas pekerjaan di lokasi tambang tersebut.
Menurut keterangan Polres Bitung, 14 orang yang ditangkap itu sengaja dikerahkan oleh seseorang untuk menghalangi pekerjaan di lokasi tambang, dan mereka adalah preman bayaran.

Dalam keterangannya pada Rabu 2 Juni 2021, Kapolres Bitung, AKBP Indra Pramana mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif dalam menindaklanjuti adanya laporan dari PT.MSM terkait segerombolan orang yang sengaja menghalang-halangi kendaraan yang lalu-lalang disekitar lokasi tambang.
“Anggota saat itu anggota sudah turun ke lokasi dan meminta agar massa bubar dan berhenti mengganggu aktivitas di pertambangan yang merupakan objek vital,” ujarnya.
Pramana mengatakan saat dihimbau akhirnya massa bubar, namun ternyata mereka kembali lagi ke lokasi dan tetap berupaya menghalangi pekerjaan.
“Akhirnya Tim Tarsius pun dikerahkan pada pukul 02.00 WITA, untuk melakukan penindakan karena aktivitas mereka yang sudah meresahkan,” terang dia.
Sementara Kasat Reskrim Bitung, Frelly Sumampouw saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penangkapan tersebut terungkap bahwa ke 14 orang itu, diduga bukan merupakan warga Bitung.
“Sebab saat diamankan mereka tidak memiliki identitas dan sebagian mengaku bukan warga sekitar lokasi pertambangan,” ujarnya.
Disisi lain lanjutnya, anggota juga menemukan adanya senjata tajam berupa parang yang dibawa, oleh salah satu orang.

“Saat diamankan, mereka hanya dilakukan pembinaan dan tidak ada perlakuan semena-mena seperti yang diviralkan. Bahkan ke 14 orang itu sangat sehat ketika berolahraga pagi,” terang dia.
Dalam kesempatan itu, Frelly pun menegaskan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan orang lain, dalam kasus itu.
“Sebab saat dikonfirmasi ternyata aksi mereka pada dini hari itu, tidak diketahui oleh pemilik lahan,” tandasnya. (Yappy Letto)