Pelaku Pakai Pisau Dapur, Luka Menganga di Dahi Korban

oleh -495 Dilihat
Team URC Totosik mengamankan pelaku ke Mako Polres Tomohon. Foto lain, Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung menunjukkan barang bukti yang ditemukan tak jauh dari TKP.

TOMOHON-Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam lelaki MT alias Maikel (23) ditangkap Team URC Totosik, Minggu (23/5/2021) pukul 03.00 Wita.


Team URC Totosik bersama personil Polsek Tomohon Tengah berhasil mengamankan pelaku yang berada di jalan raya Rurukan-Kumelembuai. Di mana pelaku sedang mencari tumpangan untuk menuju ke pusat kota Tomohon.

Menurut Kapolres Tomohon melalui Katim Aipda Yanny Watung, kejadian bermula pada pukul 02.00 Wita, sejam sebelum penangkapan, pelaku RO dan korban Rendy (25) pesta miras di rumah milik Odi Orah di Kelurahan Rurukan, Kecamatan Tomohon Timur. Kedua warga Kelurahan Rurukan tersebut juga bersama saksi Jovi.

Baca juga:  Tak Butuh Waktu Lama Polres Bolmong Amankan Terduga Pelaku Penikaman Di Desa Pangi


Sementara pesta miras, korban Mengejek pelaku dengan mengatakan bahwa pelaku giginya ompong.


Mendengar hal tersebut, pelaku yang sudah dalam kondisi pengaruh miras dan sempat menghirup lem ehabon langsung menuju ke dapur rumah.


Di dapur, pelaku mengambil sebilah pisau kemudian menghampiri korban dan langsung memotong kepala korban.


Pelaku juga mencoba menikam korban secara berulang-ulang namun ditangkis. Akibatnya, luka menganga dialami korban di bagian dahi kiri.

Usai melakukan perbuatannya pelaku langsung melarikan diri menuju ke rumah saudaranya dan bersembunyi beberapa saat.


“Barang bukti sebilah pisau dengan panjang sekira 40 cm juga kami amankan setelah sempat dibuang pelaku tidak jauh dari TKP,” tandas Katim URC Totosik.(vhp)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.