JAKARTA – Kabar gembira bagi PNS dan TNI – Polri serta pensiunan. Bulan depan, gaji ke – 13 akan segera di cairkan bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni 2021. Bahkan dikabarkan, gaji ke -13 cair paling cepat 1 Juni 2021.
Hal ini berdasarkan pernyataan dari Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RB, Mohammad Averrouce. Menurutnya, pencairan gaji ke-13 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2021. “Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni,” ujarnya, Rabu (19/5/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel ‘Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juni, Ini Penerima hingga Besarannya’.
Berikut daftar penerima gaji ke-13.
1. PNS
2. Prajurit TNI
3. Anggota Polri
4. Pejabat Negara
5. Penerima Pensiun/Tunjangan
6. Penerima gaji ke-13 lainnya yang diatur dalam PP Nomor 63 Tahun 2021.