BOLMONG-Pendataan Keluarga oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan memudahkan pemerintah mengambil kebijakan mewujudkan keluarga Indonesia yang sejahtera.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene SE ketika melakukan Kunjungan Kerja Perseorangan Anggota DPR-RI di Desa Lolak Tombolango, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Rabu (28/4) pukul 10.30 Wita.
Penilaian itu semakin kuat, karena menurut FER, Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address. Dan itu dijadikan sebagai penyediaan penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan.
“Semua potensi dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka kita lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga di Indonesia,” ungkap FER.
Senada disampaikan Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakkan, dan Informasi BKKBN Sulawesi Utara Ignatius Worung SE MSi.
Menurutnya, Pendataan Keluarga dilakukan serentak lima tahun sekali.
Dan pendataan keluarga tahun ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun keluarga yang didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker, serta menjaga jarak aman.
“BKKBN melakukan pendataan keluarga sebagai amanat UU 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga,” sebut Worung.
Lanjutnya, keluarga adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara.
Negara menjamin dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara termasuk keluarga.
Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia.
Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Pendataan Keluarga tahun 2021, lanjut dia, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.
Hadir pada sosialisasi kali ini, Wakil Ketua DPRD Sukron Mamonto, Anggota DPRD Masri Daeng Masenge dan Febrianto Tangahu, Kadis Dalduk KB Bolmong I Ketut Kolak, Camat Lolak diwakili Kasi PMD, Sekretaris Perwakilan BKKBN Sulut Ir Ronny Sumilat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran OPD KB Kabupaten Bolmong, serta Kader KB dan Kader Pendata.(vhp)