MITRA– Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, S.H (JS), didampingi Wakil Bupati Drs. Jesaja J. O. Legi menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2020, Jumat (23/4/2020) lalu.

Dalam sambutannya, Bupati JS menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan pwrwujudan kewajiban Kepala Daerah untuk melaporkan capaian keberhasilan dan kendala dari pelaksanaan pembangunan.

“LKPJ adalah pelaporan dari kepala daerah mengenai capaian keberhasilan dan kendala dari pelaksanaan pembangunan di daerah, dan digunakan sebagai dasar dalam melakukan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Sumendap dalam sambutannya.

Lanjut dikatakannya, melalui LKPJ ini, akan memacu terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, yang didalamnya melibatkan stakeholder, sehingga ke depan akan tercapai hasil kerja yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dan adanya komitmen yang kuat, serta terciptanya keharmonisan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam melangkah bersama guna membangun Kabupaten Minahasa Tenggara yang berdaulat, berdikari dan berkepribadian, dengan melihat capaian keberhasilan dan prestasi yang diraih oleh Pemwrintah Kabupaten Mitra selama tahun 2020,” tambah Bupati pilihan rakyat Mitra ini.
Pada kesempatan itu juga, Bupati James Sumendap menyampaikan penghargaannya atas kinerja panitia khusus LKPJ DPRD Kabupaten Mitra atas rekomendasi yang diberikan, dan juga kepada SKPD yang telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Saya atas nama seluruh jajaran ekaekutif, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, terutaman Pansus DPRD yang telah melaksanakan pengkajian dan oembahasan secara mendalam, sehingga pada hari ini dapat mengeluarkan keputusan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Mitra TA 2020, dengan beberapa saran maupun catatan sebagai rekomendasi DPRD kepada Bupati Mitra, untuk perbaikan kedepannya,” tutup Bupati Mitra dua periode ini.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Mareyke Ole, S.Mn. dan dihadiri juga oleh Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Dr. Rudi Hartono, S.1.K., M.Si., mewakili Dandim 1302 Minahasa Danramil Ratahan Kapten Inf. Sulistyo, Kepala Pos BIN Minahasa Tenggara Alfons Sumenge, S.S.T.P, Sekretaris Daerah David H. Lalandos, A.P., M.M., para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala SKPD, Staf Khusus Bupati beserta undangan lainnya.
(Thety/Adve)