Pemdes Kapoya Gelar Pembekalan Relawan SDGs Desa Tahun 2021

oleh -573 Dilihat

MINSEL – Pemerintah Desa Kapoya, Kecamatan Suluun Tareran (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Relawan Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Sustuinable Development Goals (SDGs) tahun 2021, yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kapoya, pada Rabu (21/04/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Hukumtua Desa Kapoya Osty Kojo, Dinas PMD, Tenaga Ahli Kabupaten dan Pendamping, Tim Pokja Relawan SDGs, dan pendamping Lokal Desa.

Diketahui bahwa SDGs Desa merupakan model pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa.

Dalam Sambutan Pembukaan Pembekalan Pokja Relawan untuk Data SDGs Desa dan Pengingkaran Kualitas Indek Desa Membangun (IDM) Tahun 2021, Kepala Desa Kapoya Osty Kojo menjelaskan SDGs Desa merupakan model pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2021.

“SDGs Desa adalah upaya terpadu dalam mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa dengan ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. “ ujarnya.

“Sangat mengharapkan agar Pokja Relawan Pendataan benar-benar serius mengikuti materi yang disampaikan oleh Narasumber, sehingga dapat dipahami dan mampu mengaplikasikan dilapangan sesuai tugas yang diemban masing-masing peserta dengan melakukan pendataan langsung kesemua rumah warga masyarakat yang ada di Desa agar data yang diperoleh dapat disajikan sesuai harapan dan bermanfaat sesuai Harapan,” Pungkasnya.

Untuk penugasan dan penunjukan kelompok kerja relawan pendataan Desa merujuk pada peraturan menteri Desa PDTT No. 21 Tahun 2020 tentang POKJA Relawan Pendataan Desa yang telah diterbitkan Surat Keputusan (SK).

Terkait Implementasi Aplikasi SDGs Desa dalam Pendataan dan survei yang akan dilakukan oleh tim pokja mencakup survei atau pendataan pada level desa, pendataan pada level rukun tetangga (RT) atau Dusun, pendataan pada level warga atau Individu dan pendataan pada level keluarga. Pelaksanaan survei dan pengumpulan data akan berlangsung mulai periode Maret sampai Mei 2021.

Pesan yang disampaikan oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM -P3MD) Kabupaten Minsel pada saat menyampaikan meteri, “Pendataan ini menggunakan aplikasi SDGs dijelaskan secara rinci, sehingga pendata melakukan secara manual dan pengumputan data langsung oleh relawan, sesuai pesan pak Kumtua tadi pendataan harus serius melakukan pendataan sesuai keadaan Desa tidak ada penduduk yang terlewatkan dalam pendataan ini mulai dari bayi sampai usia lanjut,” jelasnya

Ditambahkannya, “Pendataan SDGs Berbasis Rumah Tangga dan Individu, Tim Relawan Kelompok Kerja (Pokja) Pendata/enumerator SDGs harus kita dukung bersama dan mendapat dukungan oleh Semua Pihak yang ada di desa baik itu Masyarakat, Pemerintah Desa dan Lembaga Desa Lainnya termasuk mitra desa, agar nanti tersedianya data Desa yang akurat, partisipatif dan bisa dipertanggung jawabkan” Pungkasnya.

Dalam pantauan media, kegiatan ini tetap mematuhi Pertokol Kesehatan dan Relawan diberikan materi dan bekal sehingga pendataan yang menggunakan Aplikasi SDGs berjalan lancar.

( Andy Runtunuwu )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.