Pergi Tanpa Izin, Istri Dibacok Suami Hingga Tewas

oleh -389 Dilihat

NUNUKAN – Istri dibacok suami karena pergi tanpa izin di Nunukan, Kalimantan Utara.

Pelaku Musdar (28) mengaku kesal nasehatnya tak dihiraukan sang istri dan pergi tanpa sizinnya.

Diketahui pelaku bekerja sebagai buruh di perusahaan sawit Desa Tabur Lestari, Kabupaten Nunukan.

Foto : ilustrasi Pembunuhan

Sementara korban yang tak lain istri pelaku bernama Riskawati (29), merupakan seorang ibu rumah tangga.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melalui Kapolsek Nunukan, Iptu Randhya Sakhtika mengatakan, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 07.00 WITA, sang istri meninggalkan rumah tanpa seizin dan sepengetahuan pelaku.

Namun pada malam hari, sang istri sempat menghubungi suaminya melalui telepon seluler.

Bahkan, ia memberitahu keberadaannya saat itu di sebuah penginapan yang ada di Nunukan.

Lalu keesokan harinya, sang istri kembali ke rumahnya di Sei Menggaris.

“Begitu kembali ke rumah sekira pukul 15.00 WITA, mereka sempat ngobrol berdua di dalam kamar. Suaminya sempat menasihati dia (istri) agar memberitahu jika ingin pergi ke mana-mana,” kata Randhya.

Tak hanya itu, sang suami juga menegur cara berpakaian istrinya yang menurut dia sudah berubah dari sebelumnya.

Namun, sang istri justru bersikap cuek dan tak menghiraukan nasihat suaminya.

Baca juga:  Polres Tomohon Terima 100 Personel BKO Polda Sulut 

“Istrinya bahkan meminta agar suaminya menceraikan dirinya. Mendengar pernyataan istri begitu, lalu sang suami berusaha membujuknya dengan memeluk istrinya. Tapi istri malah marah-marah sambil melepaskan pelukan suami,” ucapnya.

Lantaran, tak dihargai oleh sang istri, saat itu juga suaminya lalu mengambil kursi kayu dan melemparkan ke arahnya.

“Lemparan kursi tadi mengenai pinggang belakang istri. Lalu sang istri berlari ke arah ruang tamu dan diikuti oleh suaminya. Nah, waktu berada di ruang tamu, si istri langsung mengambil sebilah parang dan mengayunkan ke arah suami,” ujarnya.

Foto : ilustrasi pembunuhan

Randhya Sakhtika mengatakan, sang suami sempat menghindar dari ayunan parang istrinya.

“Begitu menghindar, suami langsung mendorong istri ke arah dinding. Sehingga istrinya terjatuh. Pada saat terjatuh, sang suami langsung merebut parang darinya dan langsung mengayunkannya ke kepala istri beberapa kali. Jadi sesuai hasil visum ada pendarahan di bagian kepala si korban. Itu yang membuatnya meninggal dunia,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun, kedua pasangan itu memiliki 4 anak yang masih kecil.

Saat ini keempat anak itu dititipkan pada ibu dari korban di Sulawesi.

Mereka telah menjalani pernikahan selama 11 tahun.

Sebelumnya pelaku sudah pernah melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menampar korban.

Baca juga:  Rugikan Negara Sekira Rp 327 Juta, Kajari Tahuna Tahan ST Alias Opo

“Jadi saat kejadian hanya mereka berdua saja di rumah. Begitu melihat istrinya sudah tidak berdaya lagi, sejam kemudian suaminya langsung keluar dari rumah dan menyerahkan diri di pos sekuriti PT NJL. Motifnya murni sakit hati,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku dibawa oleh sekuriti ke Pos Polisi Subsektor Sei Menggaris, Polsek Nunukan untuk diamankan.

Kini pelaku diamankan di Polsek Nunukan.

Terhadap pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat (3) UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 356 Ayat (1) KUH Pidana.

Adapun barang bukti berhasil diamankan di Polsek Nunukan, yakni sebilah parang berukuran sekira 20 cm.

Disclaimer : Konten ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati mengambil tindakan dalam hubungan suami istri

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Suami Bacok Istri Hingga Tewas di Nunukan, Berawal Dari Korban Pergi Tanpa Seizin Pelaku

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.