CSWL Andalkan 11 Jenis Pajak, Realisasi Pajak Penerangan Jalan Melejit di Awal Tahun

oleh -299 Dilihat

TOMOHON-Sebanyak 11 jenis pendapatan pajak daerah diandalkan Pemerintah Kota Tomohon untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Wali Kota Caroll JA Senduk SH dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE menargetkan minimal realisasi Pajak Daerah tahun 2021 sebesar Rp25,4 miliar.


Berasal dari Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

 
Kemudian Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah, Pajak Sarang Burung Walet, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta BPHTB.

Baca juga:  Hakim Konstitusi Peroleh Kronologi Terperinci Caroll-Sendy Soal Mutasi ASN


Dari ke-11 jenis pajak tersebut, target terbesar yaitu PBB-P2 dengan nilai Rp6,14 miliar.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus Mogi menjelaskan, realisasi pajak daerah hingga 28 Februari berada di angka Rp2.534.909.302 atau 9,98 persen.

  
Secara nilai, realisasi tertinggi sementara yaitu capaian Pajak Penerangan Jalan sebesar Rp894.061.341 dari target Rp5.258.231.458.

Diikuti Pajak Restoran dengan nilai Rp574.421.090 dari target Rp2.501.675.986. Kemudian, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan di angka Rp243.907.284 dari target Rp3.066.577.685.


“Kalau secara persentase, Pajak Parkir paling atas dengan raihan 24,03 persen dari target 118,57 juta. Diikuti Pajak Restoran 22,96 persen dari target 2,5 miliar, dan Pajak Hotel 21,82 persen dari target 841,35 juta,” kata Mogi didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Christofel Manangka SE.(vhp)

Baca juga:  Caroll-Sendy Bersyukur Bersama Ribuan Rakyat Kota Tomohon

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.