TOMOHON– Empat warga Kelurahan Rurukan Satu Kecamatan Tomohon Timur, diamankan Tim URC Totosik, setelah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap BRS alias Billy (25) warga Kelurahan Talete Dua Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Tengah, Minggu (4/4/2021) Penangkapan terhadap 4 warga ini berdasarkan aduan/laporan masyarakat, sehubungan dengan adanya kejadian, yang merugikan bahkan mengganggu situasi kamtibmas.
Tim URC Totosik yang beranggotakan Bripka Yanny Watung (Ka Tim), Bripka Hendry Otay, Brigpol Halvey Londok, Brigpol Jim Tumurang, Briptu Marvin Wawolangi, Briptu Billy Timuhari dan Briptu Billy Lolong, bergerak dan mengamankan para pelaku kekerasan secara bersama-sama terhadap Billy yang terjadi di jalan masuk Kelurahan Rurukan dari arah Tomohon Kecamatan Tomohon Timur.
Keempat pelaku tersebut, yakni, YMK alias Yeheskiel (20), BK alias Brandi (21) keduanya berprofesi sebagai tukang gunting rambut, JK alias Jimbris (26) swasta dan GP alias Genaro (20) tidak bekerja, melakuka pengeroyokan terhadap Billy, karena didasari rasa cemburu, dari salah satu pelaku Yeheskiel, yang marah karena istrinya MK alias Marista (23), dicurigai memiliki hubungan dengan Korban.
Kronologi kejadian pengeroyokan diceritakan oleh saksi, berawal saat Marista (istri pelaku Yehezkiel) diantar pulang oleh korban, dengan menggunakan mobil, setelah Marista selesai bekerja di kios kuliner, milik mertua Korban. Pelaku Yeheskiel yang mengetahui kalau istrinya, diantar pulang oleh korban, dengan menggunakan kendaraan roda empat, segera menghubungi dua pelaku lainnya Jimbris dan Brandi, yang saat itu berada di salah satu tempat gunting rambut di Tomohon, dan segera menuju ke kelurahan Rurukan dengan menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di Kelurahan Rurukan, Yehezkiel memanggil satu pelaku lainnya Genaro, untuk bersama-sama ke jalan masuk Kelurahan Rurukan dari arah Tomohon Kecamatan Tomohon Timur, dengan maksud akan menghadang mobil yang dikendarai Korban, yang digunakan untuk mengantar istri Pelaku Yeheskiel.
Sekira pukul 00.30 wita pada Minggu 04-04-2021 jam 00.30 Wita, korban yang sedang mengendarai mobil, akan memasuki Kelurahan Rurukan, dengan maksud mengantar Marista pulang, langsung menghadang mobil yang dikendarai korban, dengan menggunakan dua unit kendaraan roda dua, yang digunakan oleh keempat pelaku.
Karena terhalang, korban menghentikan mobil yang dikendarainya, dan saat itu juga pelaku Yeheskiel, yang sudah membawa sebilah parang, yang di ambil dari dapur rumahnya, langsung mengayunkan parang yang dibawanya ke kaca mobil bagian depan samping kiri dan kanan, tidak sampai di situ, Yeheskiel juga kemudian merusak kaca bagian belakang mobil dengan menggunakan parang.
Melihat mobilnya sudah di rusak oleh Yeheskiel, korban kemudian turun dari mobil, dan saat itu juga ketiga pelaku lainnya, langsung menganiaya korban secara bersama-sama.
Pelaku Yeheskiel yang melihat korban telah dianiaya oleh ke tiga temannya, menghampiri korban dan langsung menusuk korban menggunakan gunting yang dibawanya, yang mengena pada bagian punggung korban sebanyak dua kali.
Usai menganiaya korban, ke empat pelaku lalu menyuruh korban yang terluka untuk pulang, dan mereka pun berlalulu dari tempat kejadian.
Mendapat laporan dari warga, Tim URC Totosik pimpinan Bripka Yanny Watung, langsung menuju ke tempat kejadian.
“Saat tiba di lokasi kejadian, pelaku serta saksi sudah tidak berada di tempat kejadian. Dan kami mendapati pecahan kaca yang berhamburan ditengah jalan, tetapi korban, “, ujar Bripka Yanny Watung.
Lanjut Bripka Yanny, kami mendapat ifo selanjutnya jika korban sedang berada di Polres Minahasa.
“Tim kemudian bertemu korban di Polres Minahasa, kemudian melakukan interogasi sehubungan dengan kejadian dan identitas para pelaku. Usai menginterogasi korban, Tim bergerak kembali ke Kelurahan Rurukan, untuk mencari para pelaku, dan saat kami melakukan pencarian di rumah saksi perempuan Marista, ternyata ke empat pelaku juga berada di situ, maka saat itu juga, ke empat pelaku kami amankan”, jelas Yanny.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, S.I.K, M.H melalui Ka Tim URC Totosik, menambahkan untuk ke empat pelaku sudah diamankan di Polres Tomohon, bersama barang bukti satu buah gunting, yang digunakan oleh Yeheskiel, untuk menikam korban.
“Korban Billy mengalami dua luka tusuk, pada punggung sebelah kanan, memar pada bagian wajah, bengkak pada bagian kepala, dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda Tomohon, untuk keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Tomohon”, Pungkas Bripka Yanny Watung didampingi personil Tim URC Totosik lainnya.
(redaksi/polrestomohon)