MINUT–Kinerja Polres Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Grace Rahakbau SIK MSi patut diacungkan jempol.
Pasalnya, tingkat kriminal yang menonjol di Minut semakin berkurang meskipun masih saja ada beberapa kasus yang terjadi.
Kamis (1/4) sekira Pukul 00.05 terjadi kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam di depan Indomaret Sukur.
Berdasarkan laporan TK (14) dan DS (15), keduanya berada di depan Indomaret Sukur tiba-tiba kedua pelaku Jeksen Mangaha (22) dan Imanuel Kalengkongan (18) warga Desa Maumbi, Kecamatan Kalawat menghampiri TK dan mengeluarkan sebilah pisau serta langsung mengarahkan kepada korban.
Merasa ketakutan, TK berteriak meminta pertolongan.
Saat itu juga, paman TK langsung keluar dari rumah dan bersama-sama mengejar dua pelaku tersebut dengan menggunakan sepeda motor. Saat dikejar, kedua pelaku mengeluarkan pisau masing-masing.
Sampai di Kolongan, kedua pelaku turun dari motor sambil memegang pisau, serta memanggil teman-temannya berusaha mendekati TK dan pamannya sambil melempar batu.
“Dorang dusu pa torang kong torang lari minta tolong. Pas torang pe teman datang ada yang kenal salah satu pelaku,” kata TK.
Mendapat laporan tersebut, serta bukti yang ada dan berdasarkan LP Nomor: STPL/47/IV/2021/SULUT/Res-Minut/Sek-Airm, Timsus Waruga Polres Minut langsung mencari terduga pelaku.
Alhasil, tak sampai 12 jam, Timsus Waruga Polres Minut dibawah pimpinan Katim Bripka Bobby Lakaoni berhasil mengamankan tersangka.
“Saat akan diamankan, Imanuel Kalengkongan melarikan diri. Sedangkan Jeksen Mangaha, diamankan tanpa perlawanan. Tersangka sudah mengakui perbuatannya itu. Pengakuan Mangaha, saat itu, keduanya memang sedang mencari orang dengan menggunakan sajam. Saat ini tersangka diamankan di Polsek Airmadidi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Lakaoni.
(Jeksen)