Ranperda Lab PCR Segera Diajukan ke DPRD

oleh -367 Dilihat
TOMOHON-Pemerintah Kota segera mengajukan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laboratorium PCR ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Segera diajukan ke DPRD,” ujar Wali Kota Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE dan Penjabat Sekretaris Kota Jemmy Ringkuangan AP MSi, serta Ketua TP-PKK drg Jeand’arc Senduk-Karundeng, usai meninjau fasilitas RSUD Anugerah, Sabtu (19/3/2021) siang.
IMG_20210322_140733_copy_942x669
Setelah mendapat penjelasan tim RSUD Anugerah Tomohon, Wali Kota CS berharap Perda tersebut akan lebih memaksimalkan operasional Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR).
“Terutama menunjang berbagai pemeriksaan penyakit infeksi. Bahkan tak hanya Covid-19, penyakit infeksi seperti hepatitis, HIV, Human Papillomavirus, tuberculosis, dan penyakit lain dapat didiagnosa dengan cepat,” ujar Wali Kota CS.
FB_IMG_1616393313751
Ditengah pandemi Covid-19, PCR masih menjadi standar tertinggi atau gold standard detection virus corona.
Ketika beroperasi normal, ada sekira 70 sampel Swab Test yang bisa diperiksa dalam sehari. Dan hanya membutuhkan waktu sekira enam jam. Hal ini mempercepat proses tracing dan tracking dari kabupaten kota lain di Sulut.
(vhp)
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Baca juga:  Membanggakan, Kota Tomohon kali ke-12 Berturut-turut Opini WTP Atas LKPD Tahun Anggaran 2024 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.