MINAHASA – Sekira 61 terduga pelaku balap liar yang didominasi oleh para rejama, juga 6 orang diantaranya adalah remaja wanita beserta 13 unit kendaraan roda empat dan sejumlah uang tunai, diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa. Para terduga pelaku balap liar diamankan saat sedang menggelarr balapan liar di ruas jalan Kiniar-Eris, Tondano Timur, Senin (22/03/2021), sekira pukul 03.00 WITA dini hari.
Menurut Kasatlantas Polres Minahasa AKP Yulfa Irawati, menerangkan, bahwa kasus ini telah diserahkan ke Satreskrim Polres Minahasa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir ini, telah terjadi 6 kasus berbeda terkait balap liar, yang juga melibatkan anak di bawah umur. Hal ini perlu diselidiki lebih mendalam lagi di Satreskrim Polres Minahasa,” jelas AKP Yulfa.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso saat dikonfirmasi perihal kasus ini mengatakan, kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dan interogasi mendalam terhadap para terduga pelaku balap liar tersebut.
“Pihak Satreskrim Polres Minahasa sedang mendalami kasus Balapan liar ini. Segera akan dilakukan gelar perkara, agar bisa ditentukan perkaranya dan ditinjau apa bisa ditingkatkan statusnya,” jelas AKP Sugeng.
Sekadar informasi, para terduga pelaku yang didominasi kalangan remaja tersebut, diamankan dalam sebuah operasi dalam rangka menindaklanjuti keluhan masyarakat atas maraknya aksi balap liar yang sangat meresahkan dan membahayakan keselamatan jiwa.
(Budi/Humaspolresminahasa)