TOMOHON-Kejaksaan Negeri Tomohon diimbau melaksanakan 7 Tata Tertib Kejaksaan. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tomohon Fien Ering SH MH saat memimpin rapat perdana, Selasa (16/3/2021).
7 Tata Tertib Kejaksaan, ujar Kajari Ering, terdiri dark Tertib Administrasi, Tertib Anggaran, Tertib Peralatan, Tertib Perkantoran, Tertib Disiplin Kerja, Tertib Kepegawaian, dan Tertib Moral.
Kajari Ering menyampaikan, kinerja seluruh pegawai harus ditingkatkan. Demi keberhasilan Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Tomohon.
“Termasuk juga melaksanakan tugas tanggung jawab dengan penuh ketulusan. Agar pekerjaan dapat dilakukan dengan baik dan teratur,” tutur Kajari Ering.
Rapat perdana di Aula Kejaksaan Negeri Tomohon dan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan tersebut, diikuti oleh para Kasi, Kasubagbin, pegawai, honorer, dan security.
(vhp)
Post Views: 290
Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di
GOOGLE NEWS