Kelanjutan Proses Penyidikan Laporan Owner Dego-Dego di Polresta Manado, Pengacara CP: Gelar Perkara Digelar Rabu Besok

oleh -418 Dilihat
Pengacara Clift Pitoy, SH

MANADO – Perkembangan terbaru terkait laporan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE oleh pelapor Meiky Taliwuna yang menyeret pengacara Clift Pitoy, SH (CP) dan beberapa media online sebagai terlapor ke Polresta Manado akan memasuki babak baru.

Informasi yang diterima dari penyidik Unit V Reskrim Polresta Manado, Aipda Rommy Igirisa, yang menangangi kasus laporan tersebut mengatakan, telah menjadwalkan tahapan gelar perkara pada Rabu (17/3/2021) besok.

“Mudah-mudahan tak ada halangan, gelar perkara kasus ini akan dilaksanakan Rabu  (17/3/2021) besok,” jawab Aipda Rommy lewat pesan Whatssup ke salah satu terlapor.

Sementara, pengacara Clift Pitoy, SH, yang juga merupakan salah satu terlapor dalam kasus ini mengatakan bahwa kasus yang sementara ditangani penyidik Polresta Manado ini, masih dalam tahap wajar, dan merupakan kewenangan penyidik dan tak bisa diintervensi terlalu jauh.

Baca juga:  Team Opsnal Gelar Oprasi Miras Di Keluhan Imandi Dan Desa Ikhwan

“Namun, jika besok belum dilaksanakan gelar perkara, akan segera dibuatkan surat pengaduan yang akan ditujukan kepada Kapolresta Manado,” kata Clift, menjawab pesan Whatssup dari media yang menanyakan kelanjutan proses pelaporan ini.

Diketahui, polemik kasus status bangunan RM eks Dego Dego di kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang yang sempat mencuat pertengahan tahun lalu, berimbas pada pelaporan terhadap pengacara Clift Pitoy, SH (CP) dan beberapa media online dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE, oleh pemilik eks bangunan Dego-Dego, Meiky Taliwuna, pada 28 Juli 2020 lalu.

Baca juga:  Hibah Provinsi, Saselah: Polda Harus Bidik Juga Sinode GMIST

Pengacara Clift Pitoy dan berberapa wartawan media online telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit V Reskrim Polresta Manado, Aipda Rommy Igirisa pada Agustus 2020.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan proses kelanjutan terhadap kasus laporan ini.

(Budi/***)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.