MINSEL – Serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Hukumtua Desa Kapoya Satu Kecamatan Suluun Tareran, (Sulta), Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari penjabat Hukumtua Sanny Runtuwarow,SE, ke Plt.Lanno Rarung,ST
Serah terima jabatan ini di pimpin langsung oleh Camat Sulta Drs.Veky Lch Rondonuwu bertempat di aula Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kapoya Satu pada Sabtu (13/3/2021).
Camat Sulta Veky Rondonuwu dalam sambutannya mengatakan bahwa, salah satu tugas yang nantinya dikerjakan oleh Plt. Hukumtua nanti ialah pelayanan kepada masyarakat harus diperhatikan, dan yang sagat penting harus menjaga netralitas agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lancar,” kata Camat Rondonuwu
Sementar Plt.Hukumtua Lanno Rarung,ST dalam sambutannya mengatakan, akan menjalan tugas yang dipercayakan sesuai aturan yang berlaku dan tetap mengedepankan netralitas dalam pelayanan kepada masyarakat,“ Ucap Rarung
Rarung juga menambahkan bahwa beliau yakin tidak ada masalah yang berat ketika akan dikerjakan bersama sama
“Mohon dukungan saja dari Perangkat Desa dan Warga Kapoya Satu agar semua berjalan lancar,” Tutu Rarung
Hadir pada Sertijab ini, Camat Sulta Veky Rondonuwu, BPD, LPM, Pendamping Desa, Perangkat Desa dan Tomas di Desa Kapoya Satu
( Andy Runtunuwu )