Sejumlah Oknum Polisi di Surabaya Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba, Segini Besarannya

oleh -435 Dilihat
Ilustrasi suap

SURABAYA – Sejumlah oknum polisi di Surabaya, terpaksa diperiksa aminal Mabes Polri dan Provost Polda Jatim

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena mereka diduga menerima upeti tiap bulan dari seorang bandar narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Terungkapnya setoran bandar pada polisi ini bermula dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba dari Jambi beberapa waktu lalu.

Bandar narkoba tersebut, diketahui bernama M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya, yang juga tinggal di Pragoto Surabaya, Jawa Timur.

barang-bukti-yang-disita-dari-bandar-sabu-di-surabaya
Foto : Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya

Setelah mengamankan tersangka jaringan Jambi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengembangkan kasus dan menemukan tersangka lain yakni Achmad Taufik (32) warga Nganjuk.

Tersangka Taufik digerebek Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya Nganjuk.

Ia sempat bersembunyi di dalam lemari kamarnya untuk menghindari kejaran polisi.

Kemudian, berhasil ditangkap dan diinterogasi kemudian menyebut nama Ali Usman sebagai kurirnya di Surabaya.

Baca juga:  Dalam Rangka Mengoptimalkan Penggunaan Dana Desa Jaksa Agung Menerima Kunjungan Menteri Desa PDT

Polisi kemudian menggerebek Usman di salah satu apartemen di wilayah Surabaya Timur.

Polisi menggelandangnya ke apartemen lain yang ternyata digunakan sebagai tempat menyimpan narkoba.

“Sebanyak 14 poket sabu sebanyak 12 gram serta 42 butir pil ekstasi diamankan. Kami juga amankan uang Rp 198 juta dari apartemen kedua. Ini safe house mereka,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Selasa (9/3/2021).

Polisi juga menyita satu mobil Honda Brio, Mitsubishi Outlander dan sepeda motor Vespa terbaru.

Selain itu, polisi juga menangkap Taufik alias Opek (40) warga Jalan Bolodewo, Surabaya.

Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.

Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.

Pungli-maning
Foto : Ilustrasi suap

“Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, ” kata Memo.

Baca juga:  Dampingi Tim Kementrian Pertahanan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Bupati RD: Ini akan Menjadi Kebanggaan Rakyat Minahasa

Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api. Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.

 

“Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, ” ungkapnya.

Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.

Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Penyerahannya uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian. Mereka bertemu di dekat sekolahan.

“Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red),” aku tersangka.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Terkuaknya Beberapa Polisi di Surabaya Terima Setoran Upeti Tiap Bulan dari Bandar Narkoba

https://surabaya.tribunnews.com/2021/03/09/kronologi-terkuaknya-beberapa-polisi-di-surabaya-terima-setoran-upeti-tiap-bulan-dari-bandar-narkoba?page=all.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari SULUT AKTUAL di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.